Syarat Kenaikan Kelas
Anak-anak IPS yang Saya sayangi. Untuk mengingatkan kembali apa yang sudah pernah saya sampaikan mengenai sayarat kenaikan kelas. Berikut ini saya tuliskan penjelasannya:
- Nilai Mapel PKN dan PAI ( Tafsir, Fiqih, SKI, dan Al quran) Tidak boleh ada yang remidi. Artinya harus tuntas. JIka nila ke 2 mapel tersebut tidak tuntas maka dengan demikian kalian harus tinggal di kelas XI IPS lagi. Tetapi seperti yang sudah dijelaskan oleh BU Desy (Kepala Sekolah SMA IC Al Mujtaba ) siswa yang tidak naik kelas harus keluar dari SMA IC Al Mujtaba (artinya kalian harus mencari sekolah lain ).
- JIka nila mapel PKN & PAI tidak ada masalah maka kita lihat nilai mapel lainnya. Apakah ada mapel yang tidak tuntas? JIka ada, maka jumlahnya tidak boleh >3 (lebih besar dari 3mapel yang tidak tuntas). JIka melebihi 3 mapel maka kalian dianggap tidak naik kelas. konsekuiensinya seperti yang sudah tertulis di poin 1.
No HP saya
085725497384 (Indosat IM3)
082329488073 (Telkomsel AS)
*mohon maaf jika sms tidak langsung dibalas. kemungkinan pulsanya habis. tapi keadaan ini jarang sekali insya Alloh. HEHE
salam sayang kami dari anak-anak ips Untuk Ayah/Bunda dan wali kami yang tersayang...